Thursday, September 29, 2005

Babak kedua joe diserempet

Babak kedua ini agak mengesalkanku. Jadi ceritanya, di Indonesia ini, negara dgn sistem hukum pun birokrasi yang paling bertele-tele, untuk memblokir stnk orang, kita harus lakukan dulu A-Z. Jangankan untuk mobil diserempet, mungkin untuk tabrak lari korban orang juga begitu hasilnya.

Tadi pagi ibu negara bilang kalau mau diblock stnk cressida putih itu, aku harus ninggalin stnk asli mobilku yang notabene adalah mobil korban, barang bukti, di polda. Sedang dijalankan pula upaya membuka buku sakti, alias melihat apakah nomor plat B 2225 KF itu, terdaftar dengan nama pemilik yang sekarang lengkap dengan alamatnya. Karena bisa jadi mobil dengan thn di bawah 90 macam itu, sama halnya dengan mobil2 mewah yang seliweran sekarang. Bisa jadi bondol aka tanpa surat, atau tidak terdaftar, dan bahkan mungkin sudah pindah tangan 10 kali! (nah yang terakhir ini baru hiperbola, tapi begitulah kira-kira)

Ibu negara bilang, maybe i should forget about it. What do you think? Hmm...

No comments: